GORONTALO- Seorang anggota Satuan Lalulintas bernama Brigadir Samsun Daluku, dari Polres Gorontalo, Senin (2/5/2016), sekira pukul 07.30 Wita, berhasil mengamankan seorang pemuda yang tertangkap membawa senjata laras panjang jenis V2 Sabhara lengkap dengan 25 peluru tajam aktif, 2 peluru karet serta 1 peluru kosong.
Senjata api dengan nomor seri 003833 tersebut juga dilengkapi dengan tiga buah magazen.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya pemuda yang bernama Aldy Saputra M Abdu ini melintas dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu pada saat anggota Laulintas Brigadir Samsun Daluku sedang melaksanakan tugas pengaturan didepan kantor Pos Kota Gorontalo.
Saat itu pemuda tersebut melintas dengan kecepatan tinggi yang tidak dilengkapi plat nomor. Seketika itu juga anggota Lalulintas melakukan pengejaran, lantaran dicurigai pelaku tindak kejahatan.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan, alhasil pemuda tersebut baru berhasil diringkus tepat di depan Mesjid Jami Kota Gorontalo. Selanjutnya, oleh anggota Lalulintas, pemuda tersebut digelandang ke Pos Lantas KTL Mandiri Kota Gorontalo.
Namun, saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Lalulintas, ternyata pemuda tersebut kedapatan membawa senjata api laras panjang jenis V2 Sabhara. Bahkan pemuda tersebut mengenakan rompi anti peluru. Saat itu anggota Lantas lansung melapor ke pos penjagaan Polres Gorontalo yang saat itu juga bertepatan dengan pelaksanakan apel pagi yang di pimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto.
Seketika itu, Kapolres langsung memerintahkan untuk menahan pemuda tersebut dan mengamankan barang bukti untuk dilakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
Sejauh ini, pihak aparat Mapolresta Gorontalo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemuda yang membawa senjata api jenis V2 lengkap dengan puluhan amunisi dan magasine tersebut serta 1 unit motor Suzuki Satria Fu yang digunakannya. (*)