TARAKAN – Tak kurang dari 24 jam, Intelmob Den C pelopor kembali mengamankan 4 pelaku pengguna narkotika jenis sabu sabu, Rabu (3/5/2017). Keempat pelaku digrebek di dalam kamar kos yang berada di Gang Losmen Jl. Kusuma Bangsa Rt. 01 Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan ini di duga lagi asyik pesta sabu-sabu.
Perlu diketahui bahwa di Jl. Kusuma Bangsa Rt. 01 Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan ini banyak masuk laporan dari masyarakat bahwasanya daerah tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu dan transaksi narkotika.
Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.SI memerintahkan unit Intelmob untuk mengumpulkan data beserta bahan keterangan di daerah tersebut. Hasilnya, unit intelmob berhasil mengamankan empat pelaku yang di duga sebagai pengguna barang haram jenis sabu-sabu..
Keempat pelaku yang bernama Asnul Alias Asmul (25) ini merupakan warga Kelurahan Gunung Lingkas Kecamatan Tarakan Timur, kemudian Subhan Alias Subu (42) merupakan warga Gang Cendana RT. 14 Kelurahan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur, Ammang Alias Amang (33) merupakan warga Long Beluah RT. 07 Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan, dan Rusli Alias Jhon (27) merupakan warga Kelurahan Gunung Lingkas KecamatanTarakan Timur.
Adapun barang bukti yang di dapat saat penggrebekan di dalam kamar kos adalah sebagai berikut, satu bungkus plastik bening berisikan serbuk krital yang diduga sebagai sabu sabu berada di bawah kasur, dua bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga sebagai sabu sabu yang di simpan diatas pintu kamar, satu bungkus plastik pembungkus sabu sabu, satu Set alat hisap sabu, satu buah pipet kaca, satu buah gunting, tiga buah korek gas dan dua Unit Handphone merek Aldo warna hitam dan Handphone merek Samsung warna putih tipe GT-E1205Y.
“Kita sering mendapat keluhan dari masyarakat bahwa daerah-daerah di Tarakan banyak yang dijadikan tempat transaksi maupun pesta narkoba. Seperti yang terjadi di Gunung Lingkas ini, terima kasih saya ucapkan kepada warga sekitar yang pro aktif melaporkan kepada kita tentang adanya tindak pidana narkotika di daerah tersebut, diharapkan kedepan masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi-informasi yang akurat demi amanya Kota Tarakan dari bahaya Narkoba,” jelas Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.SI.
Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Heri Heryandi, SIK menjelaskan bahwa Kota Tarakan merupakan lokasi yang strategis keluar masuknya narkoba dari luar daerah maupun luar negeri. Perbatasan langsung dengan negara Malaysia, Kaltara menjadi konsentrasi tersendiri baik dalam hal perbatasan negara maupun bahaya penyelundupan narkotika dan barang-barang lainya.
“Kaltara merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, untuk itu kita harus menambah kekuatan kita untuk mencegah masuknya Narkoba ke wilayah Kaltara. Perlu adanya kerja sama dari semua pihak, mulai dari masyarakat, TNI/Polri, dan Pemerinta agar sama-sama menyamakan presepsi untuk menjaga Kaltara bersih dari Narkoba,” tambah Kombes Pol Heri Heryandi, SIK. (*)