Lintas Terkini

Kedapatan Simpan Sabu, Oknum PNS Ditangkap Intel Brimob

Oknum PNS (baju kaos merah) dan teman wanitanya terlibat narkoba diringkus Intel Brimob Polda Kaltim.

TARAKAN – Brimob Detasemen C Pelopor kembali melakukan penggrebekan, Selasa (2/5/2017) di Jalan Aki Balak, RT 15, Kelurahan Karang Harapan. Dari penggrebekan tersebut berhasil diamankan seorang diduga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandara Juwata Tarakan, beserta barang bukti sabu seberat 2 gram.

Tersangka berinisial IS (29) tidak hanya sendirian. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan rekan wanitanya berinisial CA yang berada di kediaman IS. Penggrebekan ini berawal dari adanya kegiatan penangkapan tersangka pengedar sabu sebelumnya.

“Saat di TKP kita melakukan pengamatan wilayah, tidak lama kemudian kita mendapatkan Imam dengan gerak-gerik mencurigakan. Kita geledah dan didapati satu bungkus plastik pembungkus sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri, satu buah gunting di kantong belakang sebelah kiri dan satu buah korek api di kantong depan sebelah kanan,” ujar Kaden C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, AKBP Henzly Moningkey, S.IK, M.Si, Rabu, (3/5/2017).

Setelah didapat barang bukti dari hasil penggeledahan, Intel Brimob langsung melanjutkan pemeriksaan di kediaman IS. Saat itu di kediaman IS, anggota Brimob mendapati rekan wanita IS itu tengah berada di dalam rumah tersebut.

“Setelah berhasil mengamankan teman wanitannya, kita langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Pada saat dilakukan penggeledahan, kita mendapatkan satu bungkus sabu dengan berat sekitar 2 gram yang disembunyikan di dalam lemari pakaian,” jelas AKBP Henzly.

Setelah mendapatkan barang bukti berupa sabu, keduanya langsung diamankan ke Mako Brimob untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dia menegaskan, akan terus pada komitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Terutama di wilayah Kaltara yang merupakan daerah perbatasan antar negara.

“Yang mana di perbatasan ini sangat riskan untuk dijadikan daerah transit bagi bandar-bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut,” pungkasnya.

Selain barang bukti sabu, Intel Brimob juga menyita timbangan digital, penjepit, gunting, plastik pembungkus, serokan, pipet kaca, dan alat hisap sabu. Selanjutnya kedua tersangka ini akan diserahkan ke Polres Tarakan guna pengembangan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version