GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta Kadis Pendidikan Nasional Kabupaten Gowa untuk segera mensosialisasikan perda terkait sanksi orangtua yang tidak menyekolahkan anaknya.
Kondisi ini setelah melihat ada tujuh siswa di Kabupaten Gowa yang tidak melanjutkan tahap akhir proses pembelajarannya.
Adnan Purichta Ichsan mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa akan segera mengsosialisasikan peraturan daerah kewajiban orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
“Saya meminta Kadis Pendidikan segera mensosialisasikan perda terkait kewajiban orang tua menyekolahkan anaknya. Mencopykan perda untuk disebar sebagai refrensi ada aturan terkait kewajiban orangtua menyekelohakan anaknya,” ujarnya
Sementara itu, peserta Ujian Nasional (UN) yang berlangsung di SMPN 1 Pallangga berjumlah 792 siswa. Sebanyak tujuh peserta, empat siswa laki-laki dan tiga siswa perempuan dilaporkan tidak hadir dalan ujian nasional ini.
Sementara menurut Kepala SMPN 1 Pallangga, Sitti Hasnawati mengatakan ketidakhadiran anak didiknya memang tak mau sekolah lagi.
“Mereka yang tidak hadir ujian hari ini memang sudah tidak ikut dalam ujian sekolah sebelumnya. Guru kami sudah melakukan pendekatan ke ortu untuk mengajak ujian, namun pendekatan ini juga belum mampu membuat mereka hadir ujian,” ujarnya. (*)