MAKASSAR — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar turun ke jalan, di Fly Over Jalan Urip Sumoharjo, Senin (3/5/2021). Mereka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Dalam aksi ini, mereka mengutuk segala tindak kekerasan terhadap jurnalis. Sebab, hampir semua kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak pernah dituntaskan. Selalu mandek.
“Kami meminta kepada presiden untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia. Di mana faktanya kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahun meningkat,” kata Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir.
Peningkatan kekerasan ini pun dinilai menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers. Termasuk teror yang dialami jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
“Pejabat pemerintah juga banyak tidak memahami UU Pers. Mengapa? Dari beberapa kasus pemberitaan dilaporkan pejabat publik yang sama sekali tidak memenuhi UU Pers,” ungkapnya.
Seharusnya, kata dia, jika ada pejabat yang tidak senang dengan sebuah pemberitaan maka bisa melalui mekanisme yang telah diatur. Mulai dari hak jawab, hak koreksi, kemudian pelaporan ke Dewan Pers.
“Untuk itu kita minta komitmen segala elemen untuk menegakkan kebebasan pers di Indonesia,” tegas Nurdin.(*)