MAKASSAR – Terkait kasus pemukulan yang dilakukan secara bersama-sama oleh oknum Polisi, Aiptu GU yang bertugas di Polda Sulsel dan seorang teman perempuannya bernama Hj ER (45), warga Jalan Tinumbu, Kota Makassar yang terjadi, Selasa (29/5/2018), sekira pukul 14.45 Wita di Pasar Butung Lantai 2 Blok 4, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan jika kedua belah pihak saling melapor. Kedua belah pihak, kata dia, saling melapor di Polres Pelabuhan Makassar dan Polda Sulsel.
“Kasusnya sementara dalam proses lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Informasi yang dihimpun, korban yang bernama Drs H Rajadeng Patu (54), seorang PNS, warga Jalan Abd Rasyid Dg Lurang Kasomberang, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh oknum Polisi Aiptu GU dan rekan perempuannya Hj ER. Dimana sebelumnya, oknum Polisi tersebut mencari istri korban bernama Hj Puji, namun korban menyampaikan jika orang yang dicari tidak berada ditempat.
Baca Juga :
Alhasil, aksi pengeroyokan terhadap korban lalu terekam lewat video yang kemudian viral di jagad maya. Dalam tayangan video pendek itu, tampak oknum Polisi tersebut adu mulut dengan korban.
Keduanya bersitegang hingga adu jotos di hadapan pengunjung Pasar Butung dan menjadi tontonan masyarakat yang lalu=lalang. Dari rekaman video tampak oknum anggota Polri itu hendak berupaya mencabut pistol dari sarungnya yang terselip di samping pinggang. Namun niat tersebut akhirnya urung dilakukan setelah sejumlah warga di lokasi melerai keduanya.
Bahkan, Hj ER, perempuan berbaju warna hitam turut melakukan pemukulan terhadap korban. Perselisihan itu bertambah panas, tatkala korban membalas perlakuan Hj Erni dan mengakibatkan adu jotos antara oknum polisi terhadap korban terulang lagi.
Akibatnya, korban terkena pukulan dari oknum Polisi tersebut pada pipi sebelah kanan dan tendangan pada rusuk kanannya. Selain itu, korban juga mendapat pukulan dari rekan perempuan oknum polisi tersebut pada pipi kiri dan terkena cakar pada tangan kanan korban.
Menyusul viralnya video tersebut, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar mengungkapkan perkelahian tersebut dipicu saat ER bersama suaminya, Aiptu GU yang bertugas di Polda Sulsel datang menagih hutang kepada BJ beserta suaminya di Pasar Butung.
“ER meminjamkan uang sebanyak Rp 50 juta kepada BJ. ER datang menagih bersama suaminya karena telah jatuh tempo, ketika ER menagih terjadi cekcok mulut,” ungkap Aris kepada awak media di Mapolres Pelabuhan, Jumat (1/6/2018) malam.
Menurut Aris, Aiptu GU terlibat perkelahian dengan suami BJ. Perkelahian inilah yang kemudian terekam oleh salah seorang pengunjung. Saat ini, lanjut Aris, Aiptu GU dilaporkan ke Propam Polda Sulsel.
Sementara istri Aiptu GU, yakni Hj ER turut melaporkan BJ beserta suaminya ke Polres Pelabuhan Makassar. Kedua belah pihak sama-sama mengaku menjadi korban penganiayaan.
“Kami akan kerja sama dan koordinasi dengan Polda untuk mendalami kasus tersebut dan tentu saja kita dalami delik-delik pidananya,” ujar Aris.
Saat ini Aris tidak bisa memastikan siapa saja yang terluka akibat perkelahian ini. Hal tersebut disebabkan pihaknya belum menerima hasil visum dari para pelapor.
Korban sendiri sudah melaporkan kasus tersebut di Polda Sulsel yang terlampir pada LPB/227/V/2018/SPKT pada, Selasa (29/5/2018), sekira pukul 18.00 Wita. Akibat peristiwa tersebut, kedua pelaku pengeroyokan dikenakan pasal 170 ayat (1) KUH Pidana tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang berusaha dikonfirmasi terkait kasus tersebut belum memberikan keterangannya. (*)
Komentar