MAKASSAR – Dimalam ke-17 Ramadhan 1439 H, Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar safari ramadhan, kali ini, safari ramadhan dilakukan di Masjid Nurul Ihsan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (1/6/2018).
Rombongan pejabat Pemkot Makassar dan jajaran forkopimda, star dari Rujab Deng Ical, Jl Letjend Hertasing, usai berbuka puasa dan salat magrib berjamaah.
Saat tiba di Masjid Nurul Ihsan, Plt Wali Kota Makassar bersama rombongan disambut hangat warga yang telah berkumpul di depan masjid.
Baca Juga :
Dengan mengenakan baju koko warna putih dan kopiah hitam, Deng Ical langsung turun dari mobilnya. Sembari berjalan masuk ke masjid, ia tampak menyalami satu persatu jamaah yang berjejer di depan pintu mobilnya.
Dalam kesempatan tersebut, Deng Ical kembali mengungkapkan keberadaan kota Makassar sebagai kota islami.
Menurutnya, dari 29 kota yang diteliti oleh lembaga Maa’rif Institut, Makassar berada di peringkat terbawah sebagai kota islami.
“Dari 29 kota yang di teliti Maa’rif Intitut, Makassar kota yang paling tidak islami, padahal dulu Makassar itu sangat dikenal sebagai kota seram madinah,” ungkapnya.
Meski kata dia, orang Makassar sangat mengerti secara komperenship mengenai ajaran ajaran islam, namun mereka tidak mampu melakukannya dalam konteks sosial dan juga pemerintahan, sehingga itu yang menjadi penyebabnya utamanya Makassar berada diurutan paling bawah kota paling islami.
“Apalagi kita tahu bahwa Makassar itu memiliki pesantren dan ulama yang banyak, tetapi karena nilai nilai islam itu belum mampu diaplikasikan dalam pergaulan sosial kemasyarakatan termasuk dalam pemerintahaan, hal itu yang perlu dipahami semua masyarakat,” ucapnya.
Usai salat taraweh, pengurus Masjid Nurul Ihsan mengajak Deng Ical beserta rombongan untuk menikmati hidangan ubi kayu, ubi goreng, jalangkote dan sarabba.
Sambil menikmati gorengan khas Makassar itu, pria yang dijuluki Somberena Makassar ini tampak berbincang santai bersama pengurus masjid mengenai progres pembangunan masjid dan juga soal pilkada di kota Makassar. (*)
Komentar