SUNGGUMINASA – Sepak terjang pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal, Muh Ramma bin Baso Dg Ngalle (32), terhenti. Itu setelah aparat resmob Polres Gowa berhasil melumpuhkannya di kampung Karampangeja, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Senin (3/7/2017) pukul 01.30 Wita.
Pemuda yang meresahkan warga ini terpaksa menerima hadiah timah panas di betis dan kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Karena bersarang peluru pada kaki dan betisnya pelaku terpaksa di bawa ke RSU Bhayangkara Makassar untuk diberikan perawatan medis.
Ramma berhasil ditangkap petugas Resmob Polres Gowa karena terlibat kasus pencurian, dengan korbannya bernama Rinaldi yang mengaku telah dibegal oleh pelaku beberapa hari yang lalu.
Baca Juga :
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku yakni empat unit HP, satu unit Laptop Aser, tiga untai gelang emas, empat buah cincin, satu jam tangan warna hitam merk Alexander, satu untai kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan mengatakan, tersangka Ramma ditangkap berdasarkan LP.B/589/VII/2017/SPK Res Gowa tanggal 2 Juli 2017 itu, terpaksa ditembak kaki dan betisnya oleh petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.
“Pelaku terpaksa kita tembak kaki dan betisnya, karena saat ditangkap berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas. Anggota sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tersangka berusaha kabur.Tersangka kemhdian dibawa ke RSU Bhayangkara untuk perawatan medis,” jelas mantan Kanit Lantas Polsek Sombaopu ini. (*)
Komentar