Logo Lintasterkini

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sulsel Kian Marak Sejak 2021

Maulana Karim
Maulana Karim

Sabtu, 03 Juli 2021 21:22

Ilustrasi penganiayaan anak. /PIXABAY/Alexas_Fotos
Ilustrasi penganiayaan anak. /PIXABAY/Alexas_Fotos

MAKASSAR– Sejak awal tahun 2021, kasus kekerasan terhadap anak ternyata semakin marak terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Parahnya, jumlah kasus tersebut kini mendekati angka 100 kasus.

Tercatat, ada 89 kasus yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2TP2A) Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus tersebut meliputi kekerasan seksual anak, KDRT, penelantaran, dan lain sebagainya.

Kendati begitu, persoalan seperti ini pun tentunya dianggap sebagai atensi kepada semua pihak. Termasuk bagi para orang tua.

Kepala P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan, mengatakan, dari 89 kasus yang ia tangani, didominasi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Usia korban bervariasi. Mulai dari kekerasan seksual lebih banyak terjadi pada anak. Kalau KDRT di anak perempuan dewasa,” katanya kepada awak media, Sabtu (3/7/2021).

Menurut Meisy hal seperti ini merupakan sesuatu yang paling dianggap serius. Apalagi,  korban adalah seorang disabilitas atau yang lahir atau besar dari keluarga yang hancur.

“Hal ini tentunya dianggap rawan terjadi kekerasan seksual
terhadap anak perempuan. Kasus ini dialami oleh anak yang masih berada di bawah umur dan tentunya ini menjadi atensi,” katanya.

Sementara penelantaran dan KDRT, kata Meisydi, itu didominasi oleh anak yang sudah dewasa. Hal ini dianggap sebagai peringatan keras bagi semua pihak.

“Kami di P2TP2A Sulsel pun terus melakukan koordinasi dengan jajarannya di kota maupun kabupaten untuk turut menekan laju kasus ini,” paparnya

“Kita juga tidak lupa untuk mengaitkan atau mecampur tangankan pihak kepolisian untuk menindaki pelaku kejahatan seperti ini. Semua pihak melakukan upaya pencegahan bahwa kekerasan ini melanggar UU. Utamanya kekerasan seksual. Itu yang tak bisa ditolerir. Keluarganya juga harusnya jadi pelindung. Bukan pelaku,” imbuhnya.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...