MAKASSAR– Sejak awal tahun 2021, kasus kekerasan terhadap anak ternyata semakin marak terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Parahnya, jumlah kasus tersebut kini mendekati angka 100 kasus.
Tercatat, ada 89 kasus yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus tersebut meliputi kekerasan seksual anak, KDRT, penelantaran, dan lain sebagainya.
Kendati begitu, persoalan seperti ini pun tentunya dianggap sebagai atensi kepada semua pihak. Termasuk bagi para orang tua.
Baca Juga :
Kepala P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan, mengatakan, dari 89 kasus yang ia tangani, didominasi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Usia korban bervariasi. Mulai dari kekerasan seksual lebih banyak terjadi pada anak. Kalau KDRT di anak perempuan dewasa,” katanya kepada awak media, Sabtu (3/7/2021).
Menurut Meisy hal seperti ini merupakan sesuatu yang paling dianggap serius. Apalagi, korban adalah seorang disabilitas atau yang lahir atau besar dari keluarga yang hancur.
“Hal ini tentunya dianggap rawan terjadi kekerasan seksual
terhadap anak perempuan. Kasus ini dialami oleh anak yang masih berada di bawah umur dan tentunya ini menjadi atensi,” katanya.
Sementara penelantaran dan KDRT, kata Meisydi, itu didominasi oleh anak yang sudah dewasa. Hal ini dianggap sebagai peringatan keras bagi semua pihak.
“Kami di P2TP2A Sulsel pun terus melakukan koordinasi dengan jajarannya di kota maupun kabupaten untuk turut menekan laju kasus ini,” paparnya
“Kita juga tidak lupa untuk mengaitkan atau mecampur tangankan pihak kepolisian untuk menindaki pelaku kejahatan seperti ini. Semua pihak melakukan upaya pencegahan bahwa kekerasan ini melanggar UU. Utamanya kekerasan seksual. Itu yang tak bisa ditolerir. Keluarganya juga harusnya jadi pelindung. Bukan pelaku,” imbuhnya.(*)
Komentar