Logo Lintasterkini

Kantongi Sepuluh Sachet Shabu, Warga Gowa Diciduk Polisi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Minggu, 03 Juli 2022 11:58

Kantongi Sepuluh Sachet Shabu, Warga Gowa Diciduk Polisi

GOWA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial AIS (26), Sabtu (2/7/2022).

AIS diamankan petugas di Jalan Syekh Yusuf Bundar Nomor 39 Kelurahan Katangka Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.sekira pukul 02.00 WITA dini hari.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 10 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 5,37 gram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dikonformasi membenarkan adanya pengungkapan itu.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Terduga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis19 April 2024 11:50
Kallafriends Catatkan Peningkatan Transaksi Selama Ramadan Hingga Lebaran
MAKASSAR – Dengan berbagai fitur dan program menarik yang dihadirkan, Kallafriends kini semakin menjadi pilihan pelanggan setia KALLA dalam bert...
Ekonomi & Bisnis19 April 2024 11:44
Indosat Ooredoo Hutchison-Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk berkolaborasi dalam men...
News19 April 2024 11:23
Ditagih Janji Pemberdayaan Pak Ogah, Dirlantas Polda Sulsel Sebut Media Tidak Profesional
MAKASSAR – Kritikan terhadap makin maraknya pak ogah di Kota Makassar tak kunjung usai. Media sosial (Medsos) dan online terus menyoroti makin menja...
News19 April 2024 10:39
Peringati HBP Ke-60, Rutan Makassar Gelar Donor Darah
MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar menggelar kegiatan donor darah yang mengundang Petugas Pemasyarakatan dari wilayah Kota Makassar, Gowa dan Ma...