MAKASSAR – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kota Makassar. Sebuah mobil milik PT Telkom bernomor polisi DT 1632 DB yang diparkir dipinggir jalan Urip Sumiharjo depan PT Telkom, dibobol Rabu (3/8/2016), sekira pukul 10.00 Wita.
Pihak PT Telkom yang diwakili Diandi Hadi Putra (27), warga jalan Dg Tata 3 no 45, Makassar melaporkan kasus tersebut ke Polsek Panakkukang dengan nomor laporan polisi Lp/1309/VIII/K/2016/Restabes Mksr/Sek Pnk.
Laporan korban ditindaki langsung oleh Tim Identifikasi Unit Reskrim Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim dan langsung melakukan pengambilan sidik jari di sekitar mobil yang rusak pada kaca sebelah kiri.
Baca Juga :
Di depan petugas, korban mengaku jika kejadian tersebut berlangsung saat karyawan Telkom melaksanakan apel di halaman kantor. Saat itulah dijadikan kesempatan pelaku menjarah barang berupa Laptop Asus 14 inchi dan tas berisi pakaian milik korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 9 juta. Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini bukan yang pertama kali terjadi. Namun sampai sejauh ini pihak aparat belum terungkap. (*)
Komentar