Lintas Terkini

Sepekan Bebas, Maling Ini Kembali Ditangkap

Barak saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara

MAKASSAR – Baru sepekan menghirup udara bebas dari Rutan Klas 1 Makassar, maling yang satu ini kembali tertangkap oleh aparat kepolisian. Tidak hanya ditangkap, residivis ini juga terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat polisi melakukan penangkapan.

Dia adalah Yusni Mubarak alias Barak (33). Gembong pencurian ini diringkus di sebuah warnet yang berlokasi di Jalan Pampang Raya. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin langsung Panit 2, Ipda Asian Sihombing.

Diketahui, pelaku baru seminggu bebas dari balik jeruji besi dalam kasus yang sama. Pasca bebas, pelaku kembali beraksi dengan menggasak hanphone milik iparnya sendiri, Senin (1/8) lalu.

Diduga kuat uang hasil menjual ponsel milik korban digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu yang banyak beredar di wilayah Pampang.

Panit 2 Ipda Asian Sihombing ditemui di RS Bhayangkara mengatakan jika pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggotanya lantaran pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Beberapa kali anggota Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang melepaskan tembakan peringatan keudara, namun tidak dihiraukan.

Exit mobile version