PAREPARE – Adanya suara-suara sumbang terhadap proses hukum kasus dugaan pungli pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Parepare yang dikhawatirkan tidak akan diproses atau mandek, dibantah dengan tegas Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.
“Saya tegaskan, kasus-kasus OTT yang kami tangani, tidak ada yang dilepas. Ada beberapa anggapan yang menyebut kami lepas, itu tidak benar,” tegas Pria kepada awak media, Kamis (3/8/2017).
Pria menjelaskan, tidak ditahannya oknum pada kasus tersebut bukan berarti kasusnya berhenti.
Baca Juga :
“Yang pastinya, kasus OTT tidak akan kita stop begitu saja. Orangnya tidak ditahan bukan berarti perkaranya juga tertahan. Tetap kita lanjutkan, dan jika memenuhi unsur pidana pasti kita proses,” jelasnya.
Terpisah, Ketua MPC Pemuda Pancasila Parepare, Fadly Agus Mante berharap, kasus-kasus OTT yang pernah terungkap agar secepatnya bisa dituntaskan proses hukumnya.
“Kita akan kawal semua kasus OTT ini sampai tuntas,” janjinya. (*)
Komentar