SIDRAP – Kecelakaan tunggal yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang bernama Larasi (50), warga Amparita Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap terjadi di jalur dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Kamis (2/8//2018) malam.
Akibat peristiwa naas tersebut, korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan bengkel Timbul Amparita meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP) dengan luka yang cukup parah di bagian belakang kepala.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abdul Azis yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (3/8/2018) membenarkan jika Larasi merupakan korban kecelakaan tunggal yang diduga kuat saat kejadian mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Soroti Penangkapan Warga oleh TNI di Sidrap, Pentingnya Koordinasi dengan Kepolisian
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi dalam Penangkapan Pelaku Penipuan Online di Sidrap
- Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Maluku
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian setelah mengalami kecelakaan tunggal. Jasadnya pada malam kejadian juga langsung dibawa ke rumah duka di Amparita,” kata Azis. (*)
Komentar