SIDRAP – Kecelakaan tunggal yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang bernama Larasi (50), warga Amparita Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap terjadi di jalur dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Kamis (2/8//2018) malam.
Akibat peristiwa naas tersebut, korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan bengkel Timbul Amparita meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP) dengan luka yang cukup parah di bagian belakang kepala.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abdul Azis yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (3/8/2018) membenarkan jika Larasi merupakan korban kecelakaan tunggal yang diduga kuat saat kejadian mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga :
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian setelah mengalami kecelakaan tunggal. Jasadnya pada malam kejadian juga langsung dibawa ke rumah duka di Amparita,” kata Azis. (*)
Komentar