MAKASSAR– Seorang gadis belia berinisial A (14) diperkosa oleh dua orang pria secara bergilir di dalam mobil di kawasan wisata pantai di Kota Makassar.
Menurut informasi, peristiwa pemerkosaan itu bermula saat A (korban) serta AG dan rekan-rekannya sedang merayakan acara ulang tahun di sebuah kawasan pantai Tanjung Bayang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (31/7/2021) lalu.
Petugas kepolisian yang menerima laporan korban atas insiden yang terjadi pada Sabtu (31/07/2021) malam itu, langsung mengamankan salah satu pelaku yakni pria berinisial AG (20) di kediamannya Jalan Kelapa tiga, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada, Senin, (02/08/2021).
Baca Juga :
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, korban diduga diperkosa secara bergilir oleh AG dan rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
“Benar kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Satu orang terduga pelaku sudah diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar, lelaki inisial AG, umur 20 tahun, warga Kota Makassar,” kata Lando, Selasa (3/8/2021).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya di Kawasan Pantai Tanjung Bayang, Kecamatan Tamalate pada Sabtu 31 Juli 2021.
“Terduga pelaku ini ada dua orang dan korbannya berinisial A, usia 14 tahun yang diduga telah diperkosa dan diancam oleh dua orang pria secara bergantian,” katanya.
Dijelaskannya lagi, bahwa pelaku (AG) dan rekannya yang belum disebutkan identitasnya itu melakukan aksi bejatnya terhadap korban di dalam mobil.
Awalnya, kata Lando, peristiwa pencabulan itu bermula saat A (korban) serta AG dan rekan-rekannya pergi merayakan acara ulang tahun di kawasan Pantai Tanjung Bayang.
“Korban ini dijemput oleh pelaku (AG) di salah satu lokasi di Kecamatan Biringkanaya. Lalu dibawa ke Tanjung Bayang dengan menggunakan mobil dengan maksud untuk merayakan ulang tahun temannya,” ujar Lando.
Di lokasi tersebut, kata dia, AG dan pelaku lainya berpesta miras di pinggir pantai bersama rekan-rekannya. Saat itu AG yang hendak buang air mendapati pelaku lainnya telah berbuat cabul terhadap korban di dalam mobil.
“Lelaki AG ini kemudian ikut masuk ke dalam mobil dan turut memerkosa dan atau mencabuli korbannya,” kata Lando
Kepada Polisi, korban ini mengaku diancam akan dibunuh jika tak melayani nafsu bejat AG.
“Dari keterangan korban pelaku mencabuli korban beserta ancaman yang dilakukan pelaku (AG),” ungkapnya.
Pasca kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Mapolrestabes Makassar. Polisi bergerak yang kemudian mengetahui keberadaan pelaku.
Selain AG, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil merek Chevrolet Aveo warna silver dengan plat nomor polisi DD 536 AK serta handphone dan baju yang digunakan pelaku.
“Pelaku AG kini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sementara petugas Jatanras Polrestabes Makassar masih mengejar satu pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya,” terangnya.(*)
Komentar