Logo Lintasterkini

Konferensi Pers, Kajari Kubar Tanggapi Berbagai Masalah yang Ramai di Media Sosial

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 03 Agustus 2022 14:08

Konferensi Pers Kejari Kubar
Konferensi Pers Kejari Kubar

KUTAI BARAT – Kajari Kutai Barat (Kubar) menanggapi soal penanganan berbagai perkara kasus dan masalah yang kini ramai di media sosial (Medsos). Antara lain dugaan korupsi Jenton dan Adriani yang sudah diputus Tingkat pertama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor).

Perkara yang dimaksud lainnya yakni, mengenai dugaan pemalsuan Surat/Hibah mengenai Sarang Walet di Kampung Silunquray dan aksi demo mahasiswa di Samarinda, soal pemasangan Kwh listrik bagi masyarakat yang kurang mampu yang Locus Delictinya di Kutai Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kutai Barat Propinsi Kalimantan Timur, Bayu Pramesti, SH, MH didampingi Kasi Intel Ricky Rionart Panggabean SH saat Konferensi Pers di Kantor Kejaksaan Negri Kutai Barat di Jalan Poros Barong Tongkok -Melak, Selasa ( 2/8/2022 )

Menurut Kajari, terkait keputusan Pengadilan Tipikor yang memvonis Jenton 6 tahun penjara dan Adriani 7 tahun penjara, pihak Jaksa Penuntut Umum merasa kebaratan dan tidak puas. Sehinggah akan naik banding Kasasi ke Mahkamah Agung agar putusannya sesuai tuntutan Jaksa.

“Yakni Jenton 9 tahun dan Adriani 10 tahun penjara,”ucapnya.

Sementara, untuk kasus pemalsuan Surat Hibah Sarang Walet yang lokasinya di Siluqurai Kecamatan Silunqurai Kutai Barat, pengadilan sudah memutuskan dan memvonis masing-masing tersangka. “Artinya permasalahn kasus ini sudah berjalan dan dalam penanganan pihak kejaksaan,” terangnya lagi.

Untuk kasi demo mahasiswa di Samarinda terkait soal pemasangan Listrik bagi masyarakat yang kurang mampu yang ramai di Medsos yang menyatakan seakan-akan ada dugaan korupis, Kejari mengaku pihaknya bukan mendiamkan persoalan tersebut.

“Akan tetapi, kami tanggapi dan perlu ada klarifikasi terkait hal itu. Apakah benar ada dugaan korupsi atau belum. Kita harus memakai asaz praduga tidak bersalah,” tambahnya. (*)

Penulis : Daniel

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...