Dua Oknum Anggota DPRD di Sulsel Ditangkap Narkoba

Dua Oknum Anggota DPRD di Sulsel Ditangkap Narkoba

MAKASSAR – Dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan ditangkap karena terkait narkoba. Keduanya langsung digiring ke Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua oknum anggota dewan tersebut berinisial KM alias Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar. Mereka adalah oknum anggota DPRD Sinjai.

“Iya benar, kejadian itu tanggal 31 Juli. Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai,” ujar Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandi, Rabu (2/8/2023).

Dijelaskan, kedua oknum anggota dewan tersebut ditangkap oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel. Darmawan mengatakan polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,39 gram sabu.

“Barang buktinya tidak sampai satu gram. Mereka itu sama-sama anggota dewan. Masih kita dalami lagi,” pungkasnya.

Disebutkan lebih jauh, penangkapan tersebut bermula ketika seorang pria bernama Agung ditangkap terlebih dahulu. Polisi melakukan pengembangan, lalu menangkap anggota dewan tersebut di salah satu hotel di Makassar.

“Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu timsus datang, ditangkap lah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemu lah sabu-sabu itu dipakai,” ujarnya.

“Terus dikembangkan, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama Wahyu dan kita ungkap salah satunya janjian lah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkap lah Wahyu di depan Hotel Maleo,” tambah Darmawan. (*)