MAKASSAR – Ulah oknum kepolisian di Makassar kembali mencoreng institusi Polri. Kali ini, dua oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar tertangkap tangan membeli narkoba.
Mereka masing-masing Aipda SD dan Bripka IFF. Kedua anggota Polri itu langsung ditahan di Propam Polda Sulsel setelah dipergoki beli narkoba jenis sabu.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, dikonfirmasi Rabu (2/8/2023) membenarkan adanya dua oknum anggotanya diamankan karena narkoba.
“Iya benar. Ada dua anggota kami ditangkap terkait kasus narkoba,” katanya membenarkan.
Yudi menjelaskan, kedua anak buahnya itu ditangkap pada pada Senin, 31 Juli 2023. Saat itu, Paminal Propam Polda Sulsel menyelidiki kedua anggota Polri tersebut hingga langsung dilakukan operasi tangkap tangan setelah membeli sabu dari seorang bandar.
“Mereka kena OTT setelah membeli sabu dari bandar narkoba,” ujarnya.
Yudi mengaku tidak mengetahui kronologi lengkap perihal penangkapan kedua anak buahnya itu. Dia hanya memastikan keduanya ditangkap saat membeli sabu.
Saat ini, sambungnya lagi, kedua oknum tersebut sudah ditahan di Mapolda Sulsel. (*)