MAKASSAR – Kekejaman, penganiayaan, penderitaan, pembunuhan serta pelanggaran HAM bagi Muslim Rohingya, memanggil rasa kemanusiaan para anggota Ikatan Sarjana Ilmu Politik (Ikapol) Fisip Unhas. Alumni yang tergabung dalam Ikapol Unhas membuat petisi menolak pelanggaran HAM dan membela Muslim Rohingya. Demikian ditegaskan Ketua Ikapol Fisip Unhas, Notrida GB Mandica Nur, Ph.D kepada media di Makassar, Minggu, (3/9/2017).
“Petisi tolak pelanggaran HAM dan bela Muslim Rohingya di Myanmar yang disepakati para aggota Ikapol akan dikirim ke Presiden RI di Jakarta,” ungkap Notrida GB Mandica Nur, alumni Northern Illinois University, Amerika Serikat 2006 ini.
Isi petisi itu antara lain, Ikapol Fisip Unhas meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar tegas dan berkeyakinan sebagai bangsa dan warga dunia menghargai perbedaan agama dan budaya. Hal itu sesuai ideologi negara Pancasila.
“Kami mengutuk keras perilaku biadab Ashin Wirathu dan para Biksu Budha Myanmar yang didukung oleh rezim militer terhadap Umat Muslim Rohingya,” tegasnya.
Kebiadaban terhadap kaum Muslim Rohingya merupakan kekejaman kemanusiaan abad 21. Perlakuan terhadap Muslim Rohingya, kata dia, akan memicu perang saudara dan perang di region Asia Tenggara.
Notrida GB Mandica Nur berharap, Pemerintah Indonesia agar bertindak atas nama kemanusiaan menekan pemerintah Myanmar, Penekanan Indonesia itu untuk segera menghentikan kebiadaban terhadap kaum Muslim Rohingya.
“Pemerintah Indonesia untuk aktif menyelesaikan pelanggaran Hak Azasi Manusia massif dan terstruktur di Myanmar,” ujar magister dari Purdue University, Amerika Serikat 1995.
Poin penting lain isi dari petisi anggota Ikapol Unhas, Pemerintah Indonesia mengajak negara negara di kawasan Asia Tenggara untuk melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar. Selain itu, Indonesia segera menyatakan Myanmar dalam darurat kejahatan kemanusiaan. (*)