JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) prihatin dan menyesalkan terjadinya konflik sosial-politik di Myanmar yang berujung pada pembantaian etnis Rohingnya. DPP KNPI telah mencermati secara seksama laporan serta berbagai informasi dari sumber terpercaya yang disimpulkan bahwa militer Myanmar telah melakukan genocide terhadap etnis Rohingnya.
Genocide (memusnahkan etnis tertentu) melalui operasi militer besar-besaran, etnis Rohingnya menjadi sasaran pembantaian massal. Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Rifai Darus bahwa Pemerintah Myanmar telah menerapkan kebijakan isolatif dan diskriminatif begitu lama terhadap etnis Rohingnya yang mayoritas menghuni wilayah Rakhine.
“Sejak lama, etnis Rohingnya hidup terisolir dan jauh dari taraf hidup layak. Jauh dari akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan hingga ketersediaan pangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada dugaan bahwa wilayah Rakhine merupakan daerah yang menyimpan kandungan mineral cukup kaya dibanding kawasan lain di Myanmar. Diduga kuat, kebijakan diskriminatif dan mengisolasi etnis Rohingnya di Rakhine sekian lama hingga berujung pada operasi militer dilatari motif ekonomi-politik di wilayah tersebut.
Muh Rifai Darus mengungkapkan, informasi dari European Rohingya Council (ERC) menyebutkan antara 2.000 dan 3.000 Muslim Rohingya terbunuh di negara bagian Rakhine hanya dalam waktu tiga hari, dari Jumat hingga Minggu lalu. Adapun laporan dari UN Office of the High Commissioner for Human Right(OHCHR) 2017 didapati sedikitnya 60.000 warga etnis Rohingnya memilih mengungsi dari daerah konflik.
“Sebanyak 64 persen etnis Rohingnya mengalami penyiksaan fisik maupun mental, sedangkan 52 persen perempuan Rohingnya dilaporkan mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual,” ujar Muh Rifai.
[NEXT]
Dikatakan pula, terhitung paska kerusuhan sampai Jumat 25 Agustus 2017, dilaporkan 2000 warga Rakhine telah berhasil menyeberang ke Bangladesh. Dari angka ini, tidak semua pengungsi diterima oleh Pemerintah Bangladesh.
Saat ini 1,1 juta warga Muslim Rakhine masih hidup dalam situasi yang tak aman. Mereka berada diantara gerakan militan Harakah al-Yakin, serta serangan tentara. Sementara mereka yang berada di pengungsian juga tak lebih baik nasibnya. Belum lagi laporan WHO awal tahun ini, kata Muh Rifai Darus, mengabarkan lebih dari 80.000 anak usia di bawah lima tahun yang berada di pengungsian di Bangladesh berada dalam kondisi kelaparan.
Dengan berbagai situasi tersebut, DPP KNPI menyatakan sikap meminta Pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB untuk melihat bahwa unsur kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar tidak sebatas pada operasi (militer) pembantaian semata. Tetapi juga kebijakan diskriminatif yang membawa penderitaan begitu lama bagi etnis Rohingnya.
DPP KNPI juga meminta kepada otoritas PBB untuk melakukan intervensi dan mendesak Pemerintah Myanmar membuka akses bantuan untuk pengungsi. Pihaknya meminta PBB untuk menerbitkan resolusi konflik untuk menengahi kebijakan totaliter militer Myanmar dan perlawanan kelompok pemberontak.
Ketua DPP KNPI ini juga menegaskan, mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk tidak membiarkan aksi persekusi pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingnya berkepanjangan. Mengingat, konflik di Myanmar berpotensi akan mengancam stabilitas ekonomi, sosial, politik, ketahanan dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
“Kami mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court – ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar,” tegasnya.
[NEXT]
Muh Rifai melanjutkan, DPP KNPI akan menggalang dukungan jaringan pemuda regional dan Internasional untuk solidaritas kemanusiaan etnis Rohingnya. Terkait hal itu, DPP KNPI bersama dengan jaringan pemuda ASEAN akan melakukan langkah dan aksi antara lain membentuk tim (pemuda) lintas negara guna melakukan penanganan terhadap pengungsi Rohingnya yang terjebak dalam konflik atau daerah-daerah perbatasan.
“DPP KNPI dan jaringan pemuda ASEAN akan mendesak kepada otoritas ASEAN untuk menyediakan wilayah-wilayah khusus yang dijadikan daerah penampung para pengungsi,” ucapnya.
Pihak DPP KNPI juga mendesak otoritas ASEAN untuk memberi kecaman keras dan menghentikan Myanmar melakukan aksi kekejaman militer terhadap etnis Rohingnya, mendesak otoritas ASEAN untuk membekukan atau mengeluarkan Myanmar dari status keanggotaannya di ASEAN.
Dalam pertemuan pemuda ASEAN di Bali nanti dan di Malaysia, DPP KNPI akan meminta kepada seluruh pemuda untuk bergerak bersama-sama meminta serta mendesak konsulat-konsulat Myanmar yang tersebar di negara-negara ASEAN untuk bersikap dan menghentikan aksi brutal pemerintahan Myanmar.
“Kami, DPP KNPI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk fokus pada penanganan pengungsi dan mendesak negara-negara ASEAN untuk bertindak dan bergerak bersama menghentikan aksi kekejaman Pemerintah Myanmar. Tanpa harus melihat aspek intervensi terhadap kebijakan sebuah negara, tindakan kejahatan atas nama kemanusiaan telah melanggar prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan yang berlaku universal dan harus disikapi bersama dengan negara-negara ASEAN,” pungkasnya. (*)
Komentar