PINRANG — Menjadi pelaku narkoba, tiga remaja pengangguran, warga Kampung Baru 1 Kelurahan Mattiro Deceng Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang tak berkutik saat diringkus petugas gabungan dari Satuan ResNarkoba dan Intelkam Polres Pinrang, Sabtu (1/9/2018) malam. Ketiga remaja tersebut masing-masing, Muhammad Sofyan (19), Rahmat alias Aco (19) dan MU (15).
Ketiga pelaku diringkus petugas di salah satu teras rumah warga di Kampung Baru 1, Kelurahan Mattiro Deceng Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang sekira pukul 21.30 Wita. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 14 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.
“Pengungkapan itu berawal dari adanya laporan warga jika salah satu pelaku kerap melakukan transaksi narkoba jenis Sahbu di kampungnya. Selanjutnya, tim Opsnal SatResNarkoba dan SatIntelkam melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku yang masih berstatus remaja tersebut,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo kepada
lintasterkini.com, Senin (3/9/2018) siang.
Saat ini, kata Adhi, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)