PINRANG — Dalam Operasi (Ops) Anti Narkotika (Antik) Lipu 2018 yang dilaksanakan Polres Pinrang, dua pelaku narkoba berhasil diringkus tim Satuan ResNarkoba yang dipimpin AKP Berry Juana Putra, Minggu (2/9/2018) kemarin. Kedua pelaku tersebut dibekuk aparat di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Pinrang pada hari yang sama.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, pelaku pertama, Haeruddin alias Rodding (47), warga Kampung Baru Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang ditangkap di rumahnya sekira pukul 14.00 Wita dengan barang bukti yang disita berupa 1 sachet plastik yang berisikan 3 pipet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,52 gram.
Sementara pelaku kedua, Sandi Bin Longgo (37), warga jalan Bulu Paleteang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, ditangkap petugas di rumahnya sekira pukul 23.58 Wita dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 0,64 gram.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (3/9/2018), membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut di dua lokasi berbeda.
“Yah, keduanya berhasil ditangkap tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang di dua lokasi berbeda, namun pada hari yang sama. Selanjutnya, para pelaku kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum
lebih lanjut,” terang Adhi Purboyo via selulernya. (*)