MAKASSAR – Pasar Lette yang terletak di Jalan Rajawali lr 10, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar bakal ditata dan ditertibkan. Hal itu diungkapkan dalam pertemuan dengan pihak Kelurahan Lette, Penglola Pasar dan Bagian Penertiban dan Keindahan PD Pasar Makassar, Kamis, (3/9/2020).
Mengawali pertemuan tadi, Lurah Lette, Muhammad Jausy menyarankan penataan pasar nanti tidak ada lagi yang menggunakan jalan sebagai tempat jualan.
“Silahkan dikoordinasikan, ada masukan agar pedagang tidak ambil badan jalan sebagai tempat jualan.” Ujarnya.
Baca Juga :
Menurutnya pola pasar lette harus lebih tertata. “Pihak kelurahan siap fasilitasi, retribusi hanya pada sampah. Dan harus ada keamanan.” lanjutnya.
Sementara Kepala Bagian Penertiban dan Keindahan, Muh. Jaenul menyarankan agar pengelola menyusun dulu struktur organisasinya. Agar mendapat legalitas dari pemerintah.
“Antisipasi segala kemungkinan. Sebaiknya pengelola susun dulu struktur kelembagaannya. Agar punya legalitas dan kekuatan hukum. Dan harus ada identitas pedagang.” saran mantan Kepala Unit Pasar Sentral ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola Pasar Lette mangatakan bahwa sesungguhnya pedagang yang selama ini meresahkan warga di jalan adalah para pendatang yang sekedar numpang jualan bahkan ada yang menyewa depan ruko warga.
“Sebenarnya pak pedagang yang di pasar itu sebagian besar keluarga. Yang audah lama berjualan di rumah masing-masing. Hanya saja kadang ada beberapa pendatang. Dan inilah yang sering memakai ruas jalan.” ujar Sinar selaku pengelola pasar.
Ia juga mengatakan akan membahas lebih lanjut terkait usulan tersebut. Dan mendata ulang pedagang mereka. Selain itu ruas jalan masuk juga akan dijadikan satu arah. Melalui jalan Rajawali lorong 10 dan keluar ke jalan Rajawali lorong 11.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kasubag Kebersihan dan Keindahan, Abdul Latif, Kasubag Pembinaan dan Ketertiban, Abd. Malik Hakim, dan Staf bagian Fisik dan Prasarana, Nurul dan Dian. (*)
Komentar