Lintas Terkini

Beraksi di Rumah Kos Saat Korbannya Tidur, Pria Ini Dibekuk Polsek Manggala

ilustrasi

MAKASSAR – Aparat Unit Opsnal Polsek Manggala membekuk seorang pria, Ansar (30), lantaran diketahui melakukan pencurian di sebuah rumah kos di Jalan Abdullah Daeng Sirua. Uang jutaan rupiah diambil pelaku saat menjalankan aksinya tersebut.

Informasi menyebutkan, pelaku beraksi saat melihat pintu rumah kos terbuka. Saat itu, korban yang merupakan penghuni kos sedang tertidur.

Panit 2 Reskrim Polsek Manggala, Ipda Syaiful Tompo, Jumat (3/9/2021) mengatakan, aksi pelaku dilakukan pada Agustus 2021. Korban langsung melaporkan ke polisi dan langsung dilakukan penyelidikan.

“Setelah ada laporan korban, kami langsung bergerak dan akhirnya bisa membekuk pelaku,” ujarnya.

Pelaku, sambungnya diamankan di kawasan Jalan Kandea, Jumat (3/9/2021) dinihari.

“Modusnya dengan melihat rumah kos yang sedang terbuka dan penghuninya tertidur. Dua hp dan uang sebesar Rp 6 juta diambil pelaku saat itu,” kata Syaiful.

Lanjut Syaiful, selain menangkap pelaku, anggota juga turut menyita barang bukti HP curian. (*)

Exit mobile version