Logo Lintasterkini

Tipu Calon Akpol di Papua Rp1 Miliyar, IRT Ini Ditangkap di Makassar

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Minggu, 03 September 2023 08:16

Aparat kepolisian saat melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Jl Beruang Kota Makassar
Aparat kepolisian saat melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Jl Beruang Kota Makassar

MAKASSAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan pelaku penipuan dan penggelapan dengan iming-iming masuk taruna Akpol berhasil diamankan aparat Resmob Polda Sulsel bersama anggota Ditreskrimum Polda Papua, Sabtu (2/9/2023) malam. Wanita ini bernama Farida Candra Sari (63) yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan di rumahnya di Jalan Beruang Kota Makassar.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara bersama Panit 1 Iptu Sunardi serta anggota Ditreskrimum Polda Papua. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel yang selanjutnya diserahkan ke apparat Polda Papua.

Informasi yang dihimpun, IRT ini ditangkap setelah adanya laporan korban pada 2019 lalu. Pelapornya yakni Luther Talebong atas dugaan penipuan dan penggelapan yang di lakukan pelaku November tahun 2017 lalu.

Modusnya yakni dengan menjanjikan anak korban untuk bisa lulus sebagai taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Pelaku meminta uang kepada korban secara bertahap hingga tiga kali dengan total berjumlah Rp. 1.035.000.000.

Barang bukti yang diamankan

Namun hingga sampai anak pelapor gugur pada tes polisi korban tidak menepati janjinya. Dengan adanya kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut di Kantor SPKT Polda Papua guna proses hukum.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob beserta anggota Ditreskrimum Polda Papua mendapatkan informasi keberadaan pelaku penipuan dan penggelapan ini. Sehingga tim bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.

Selanjutnya, sambunya, pelaku beserta barang bukti di amankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut.

Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban lulus sebagai taruna Akpol di daerah papua dengan cara membayar imbalan.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit handphone, lima buku tabungan dari berbagai bank. Dan tujuh unit atm dari berbagai bank,” tambahnya. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...