MAKASSAR – Tiga orang yang sebelumnya ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel merupakan jaringan dari perwira polisi, AKP Aulia yang sebelumnya sudah diamankan. Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu “bernyanyi” hingga polisi menangkap jaringannya dengan barang bukti 1,1 kilogram sabusabu
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN)P Sulsel, Komisaris Besar, Richard M Nainggolan, saat jumpa pers, selasa (2/10) mengatakan, hasil pengembangan penyidikan pihaknya berhasil menangkap lagi tiga tersangka di lokasi berbeda. Mereka adalah Armansyah alias Elor (39) warga Jl Sembilan, denga barang bukti empat paket sedang sabu seberat 0,5 kg, ditangkap dikediamannya selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amry Gurici (40) warga Jl Sunu, dengan barang bukti 15 gram sabu dan timbangan elektrik serta Baturabte Putra alias Deny (35) warga Mustika Mulya, Jl Racing Center Makassar.
“Dari tangan Deny, 1,1 Kg yang dibungkus dalam 14 paket besar, uang tunai senilai Rp 1.17,8 juta, satu buah Laptop, dua buah timbangan, lima Handphone, satu buah Handycam dan sepeda motor. Sedangkan, dua tersangka sebelumnya yang berhasil ditangkap, diamankan 15 gram sabu, satu buah timbangan, satu CCTV enam buah Handphone. Ketiganya pun masih dalam penyelidikan oleh pihak penyidik BNNP Sulsel,â€kata Richard.
Dikatakan, penangkapan tiga tersangka dilakukan atas kerjasama Polda Sulsel. Diketahuinya keberadaan ketiganya, merupakan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Sidrap, AKP Aulia Nasution. (rw)
Komentar