Logo Lintasterkini

Tersangka Curas Tewas di Ujung Senjata Aparat

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 03 Oktober 2017 21:29

Barang bukti hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas).
Barang bukti hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas).

MAKASSAR – Sepak terjang Raden Tunggal Sanjaya (22), Warga Inpeksi Kanal, Kelurahan Barabaraya Timur yang merupakan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) akhirnya tewas di ujung senjata api aparat Kepolisian. Dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, tersangka akhirnya menghembuskan nafas terakhir di tengah perjalanan, Selasa (3/10/2017)‎.

Tersangka terpaksa ditembak disaat aparat Kepolisian yang hendak meringkusnya diserang dengan badik secara membabi-buta. Saat itulah petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

Awalnya Polisi mendapat informasi jika tersangka curas yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berada di Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), tak jauh dari Polsek Tamalanrea. Aparat Kepolisian dari Tim Resmob Polda Sulsel, sekira pukul 03.00 Wita, dipimpin Iptu Makmur, didampingi Iptu Alexander Bura dan sejumlah personil langsung meringkus tersangka di lokasi persembunyiannya.

Penangkapan tersangka tidak mudah. Pasalnya, Raden berupaya melakukan perlawanan. Dia mencabut badik dan mengejar aparat yang hendak meriongkusnya. Karena terancam jiwanya, Polisi terpaksa mengarahkan tembakan tepat mengenai tubuhnya. Dia pun terjerembab setelah ditembak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penembakan tersangka DPO curas, Raden Tunggal Sanjaya. Petugas Kepolisian terpaksa menembaknya dan meninggal dunia di tengah perjalanan saat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Sempat tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun dia meninggal di tengah perjalanan,” kata Dicky.

Dari penangkapan itu, tambah Dicky, petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Hp BlackBerrry warna merah putih dan hitam, 1 (satu) buah helm warna biru, 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah pahat merek Wipro.

Barang bukti lain berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah besi, KTP, 1 (satu) anak panah (busur), 1 (satu) alat pelontar busur, 1 (satu) buah kacamata, 2 (dua) buah masker,1 (satu) buah tas abu-abu beserta surat-surat berharga dan ijazah, 3 (tiga) unit sepeda motor berbagai merek. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...