MAKASSAR – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak reklame menjadi pembahasan pada dialog yang digagas Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Selatan di Fireflies A Lifestyle Lounge Trans Studio Mall Makassar, Kamis( 3/10/2019).
Pada dialog tersebut, AMSI Sulsel juga menggandeng Forum Jurnalis Ekonomi Sulsel yang menitikberatkan pada pembahasan potensi reklame sebagai penopang PAD di Kota Makassar. Diketahui, PAD merupakan salah salah satu pemicu perekonomian kota.
Hadir pada dialog tersebut PJ Walikota Makassar Muh. Iqbal Samad Suhaeb, yang sekaligus membuka acara. Hadir pula CEO PT Kabar Grup Indonesia sekaligus Koordinator Wilayah Timut AMSI yang ditunjuk sebagai moderator diskusi, Upi Asmaradhana.
Baca Juga :
Ada pula Ketua Amsi Sulsel Herwin Bahar, Kepala Bapenda Kota Makassar, H. Irwan R Adnan, Anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo bersama dengan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Muhammad Akbar, M.Si.
Dalam sambutannya, Ketua AMSI Sulsel Herwin Bahar mengatakan, diskusi publik itu juga bakal mengurai potensi reklame Makassar sebagai salah satu penopang Penerimaan Asli Daerah (PAD) serta sumbu pemicu perekonomian kota agar lebih laju.
Dia menyebutkan, segala langkah optimalisasi mesti dibarengi dengan tetap mengacu pada prinsip berimbang, yakni memberikan ruang setara bagi seluruh sektor industri untuk memanfaatkan reklame di Kota Makassar sebagai kanal promosi maupun kampanye produk.
Ditempat yang sama, PJ Walikota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, hasil pada rapat paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2018 di DPRD Makassar 8 Juli 2019, ia memaparkan PAD Kota Makassar hanya terealisasi sebesar Rp136,16 miliar diakibatkan kondisi perekonomian di Makassar melambat dan bahkan pelaku usaha baru cenderung menunggu kebijakan-kebijakan baru.
Iqbal Suhaeb juga mengatakan bahwa pihak pemenritah kota Makassar akan terus menggejot akan hal ini agar supaya pajak bisa lebih mduah didapatkan.
“Jadi kami akan terus menggenjot supaya pajak bisa didapatkan,” kata Iqbal saat membuka acara tersebut.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo mengatakan bahwa pihaknya meminta untuk dibuatkan ruang agar bisa ikut regulasi peraturan daerah sehingga kedepannya nanti bisa teranaungi.
“Kami hanya meminta untuk dibuatkan ruang agar bisa ikut peraturan pemerintah daerah jadi kedepannya nanti kami bisa ternaungi,” jelasnya. (*)
Komentar