Tahanan Polsek Ujung Pandang Menikah di Mushalla Polsek

Tahanan Polsek Ujung Pandang Menikah di Mushalla Polsek

MAKASSAR – Pemandangan unik terjadi di Polsek Ujung Pandang. Seorang tahanan di Polsek Ujung Pandang menikahi kekasihnya di mushalla kantor polisi.

Pria yang menikah ini berstatus tersangka sehingga ditahan. Ia pun melangsungkan pernikahan secara khidmat di Kantor polisi. Pria berinisial ARH (20) menikahi pacarnya VMA (18) di Mapolsek Ujung Pandang, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (1/10/2021).

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ardy Yusuf, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, mempelai pria merupakan tersangka dugaan kasus penggelapan pada awal September lalu.

“Alhamdulilah meski dilangsungkan di Mako Polsek Ujung Pandang tapi acara berlangsung dengan khidmat,” kata AKP Ardy.

Pernikahan warga Kecamatan Mariso itu dihadiri langsung oleh orang tua kedua mempelai. Menurutnya, pernikahan tersebut dilaksanakan atas permintaan orang tua VMA. Ayah dari pihak perempuan mendatangi Polsek Ujung Pandang, meminta izin melangsungkan pernikahan di kantor polisi. “Alhamdulillah. Mempelai pria juga mantap melafazkan ijab kabul,” ujarnya.

Sekadar diketahui ARH dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun. Menurut Kapolsek, mempelai pria tetap ingin mewujudkan cita-citanya untuk menikahi wanita pujaannya tersebut.

“Acara pernikahan berlangsung lancar dan mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19,”tambah AKP Ardy. (*)