Logo Lintasterkini

Kemensos : 7.000 Anak Dipenjara Pertahun

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 03 November 2012 07:07

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Direktur Anak Kementerian Sosial Nahar, SH, MH mengatakan, rata-rata 7.000 orang anak dipenjara tiap tahun dan kebanyakan terlibat dalam kasus pencurian.

“Kondisi itu sangat memprihatinkan, sehingga Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang batas usia anak yang boleh dihukum yakni delapan belas tahun dipandang perlu untuk ditinjau ulang,” kata Nahar dalam pertemuan dengan wartawan di Makassar, Jumat.

Menurut dia, dengan adanya UU Nomor 11 Tahun 2012 yang efektif dilaksanakan pada Juli 2012, maka batas usia anak yang boleh dihukum adalah 12 tahun.

Dia mengatakan, dengan keberadaan UU tersebut, maka menjadi “warning” bagi penegak hukum dalam menghadapi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Karena apabila mengabaikan hal tersebut, maka pihak penyidik dan hakim dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya.

Sebagai gambaran, pihak penyidik hanya memiliki waktu lima hari untuk menyidik kasus anak yang berhadapan hukum dan bisa ditambah lima hari lagi berikutnya, apabila belum selesai.

Dengan demikian, apabila lewati batas waktu tersebut dan anak belum dibebaskan, maka penyidik dapat dikenakan sanksi pidana.

Dia mengatakan, UU yang baru itu intinya bertujuan untuk menghindari pemenjaraan anak, karena anak yang berhadapan hukum dinilai yang terbaik adalah mengembalikan pada keluarganya.

“Sepanjang orang tuanya sanggup bertanggung jawab untuk membina anaknya menjadi lebih baik, maka tidak alasan memenjarakan anak,” katanya. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News27 Maret 2025 14:04
AKBP Restu Wijayanto Tebar Berkah Ramadan, Bantu Lansia Lewat Bakti Dermaga Presisi
MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan berbagi berkah Ramadan melalui program “...
News27 Maret 2025 13:19
Satlantas Polres Pangkep: Layanan SIM Libur saat Idulfitri, Perpanjangan hingga 15 April 2025
PANGKEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep mengumumkan jadwal layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional menda...
News26 Maret 2025 16:18
Pilkada Berjalan Lancar Dan Sukses Hingga Tahapan Selesai, KPU Pinramg Ucapkan Terima Kasih
PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengucapkan Terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dan terlibat dalam penyelengg...
News26 Maret 2025 08:40
Warga Pulau Resah, Diminta Bayar Rp 1,5 Juta, Dijanji Supersun Tak Kunjung Datang
PANGKEP– Warga di Kecamatan Liukang Tangngaya, Kabupaten Pangkep, mengungkapkan keresahan mereka terkait program penerangan yang dijanjikan oleh...