PANGKEP – Muhammad Aril (12), siswa kelas 5 di sebuah Sekolah Dasar di Pangkep jatuh dari sebuah kereta mainan. Akibatnya anak tersebut menghembuskan nafas terkhirnya di Puskesmas Labakkang karena luka parah di bagian leher dan dagu.
Menurut Kanit Kecelakaan Satuan Lalulintas Polres Pangkep Ipda Sumarto, peristiwa itu terjadi pada Rabu sore, (2/11/2016). Tepatnya di Kampung Tarusang, Kelurahan Labakkang, Pangkep.
“Korban loncat-loncat di sambungan kereta, mungkin karena jalannya tidak rata atau ada tanggul, korban jatuh dan terlindas ban bagian belakang kereta,” ujar Sumarto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (3/11/2016).
Dikatakan Sumarto bahwa permainan seperti kereta dan odong odong semestinya hanya ada di tempat wisata, menetap, bukan mobile, jalan, dan bahkan melintas di jalan raya. Ditambah lagi permainan jenis ini terbilang tidak menjamin keselamatan bagi anak-anak.
“Permainan seperti itu, kan seharusnya cuma ada di tempat wisata. Apalagi dia tidak safety, kurang aman. Karena satu-satunya operatornya ya sopirnya, dia juga kondekturnya,” terang Sumarto.
Dari kejadian ini Satlantas Polres Pangkep berencana menertibkan jenis permainan serupa. Apalagi karena memang tidak berizin.
“Mereka tidak ada izinnya. Apalagi panjang kereta sampai 5 meter lebih. Ke depan kita akan tertibkan dan kalau perlu dilarang beroperasi,” terang Sumarto.
Atas kejadian ini, pemilik kereta terancam sanksi sebagaimana Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 pada pasal 310 ayat 4. Pasal tersebut menyebutkan karena kelalaian dan menyebabkan seorang meninggal dunia. (*)