Logo Lintasterkini

Pemkot Makassar Izinkan Bioskop Beroperasi, Ini Syaratnya

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 03 November 2020 20:10

ist.
ist.

MAKASSAR — Pejabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menerima sejumlah pengusaha bioskop di daerah ini, Senin (2/11/2020) di ruang kerjanya. Terungkap dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberi isyarat mengizinkan beroperasinya kembali bioskop-bioskop, sepanjang dapat mematuhi syaratnya yakni menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Dikatakan Rudy, pada prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan COVID-19 agar dapat dihindari. Jika para pengusaha bioskop melakukan pelanggaran atas komitmen yang telah disepakati untuk izin beroperasi akan ada sanksi tegas.

Sebenarnya Pemerintah menghendaki serta mendorong ekonomi masyarakat kembali bergerak di tengah pandemi COVID-19. Namun, syaratnya setiap langkah yang diambil tidak memperburuk upaya pengendalian COVID-19 yang selama ini dilakukan. Terlebih lagi, status Makassar telah berubah dari zona merah menjadi zona oranye,” papar Prof Rudy.

Sekretaris Kota Makassar, M. Ansar menambahkan, saat bioskop beroperasi, maka pengawasan secara langsung harus terus dilakukan. Termasuk pula memastikan adanya sirkulasi udara dalam gedung bioskop tersebut.

“Harus juga dipastikan adanya pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop, agar dapat memudahkan pengawasan terhadap penontonnya,” ucap Anshar.

Mantan Kadis Pekerjaan Umum Kota Makassar ini menyarankan, agar Dinas Pariwisata melakukan penjualan tiket secara daring (online). Hal itu dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...