Lintas Terkini

Pemkot Makassar Izinkan Bioskop Beroperasi, Ini Syaratnya

ist.

MAKASSAR — Pejabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menerima sejumlah pengusaha bioskop di daerah ini, Senin (2/11/2020) di ruang kerjanya. Terungkap dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberi isyarat mengizinkan beroperasinya kembali bioskop-bioskop, sepanjang dapat mematuhi syaratnya yakni menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Dikatakan Rudy, pada prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan COVID-19 agar dapat dihindari. Jika para pengusaha bioskop melakukan pelanggaran atas komitmen yang telah disepakati untuk izin beroperasi akan ada sanksi tegas.

Sebenarnya Pemerintah menghendaki serta mendorong ekonomi masyarakat kembali bergerak di tengah pandemi COVID-19. Namun, syaratnya setiap langkah yang diambil tidak memperburuk upaya pengendalian COVID-19 yang selama ini dilakukan. Terlebih lagi, status Makassar telah berubah dari zona merah menjadi zona oranye,” papar Prof Rudy.

Sekretaris Kota Makassar, M. Ansar menambahkan, saat bioskop beroperasi, maka pengawasan secara langsung harus terus dilakukan. Termasuk pula memastikan adanya sirkulasi udara dalam gedung bioskop tersebut.

“Harus juga dipastikan adanya pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop, agar dapat memudahkan pengawasan terhadap penontonnya,” ucap Anshar.

Mantan Kadis Pekerjaan Umum Kota Makassar ini menyarankan, agar Dinas Pariwisata melakukan penjualan tiket secara daring (online). Hal itu dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung. (*)

Exit mobile version