Kepala Administrasi Pelayanan (Adpel) Â UPTD Samsat Makassar, Karimuddin S Sos, Selasa (3/12/2013) menjelaskan, ada peningkatan pendapatan perhari saat diberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan. Penghapusan denda dilakukan selama satu bulan penuh mulai 29 Oktober hingga 29 November lalu.
“Biasanya rata-rata pemasukan perhari Rp 2 Miliar perhari. Namun pada saat berlaku program penghapusan denda pajak pemasukan sehari bisa mencapai Rp 4,6 Miliar,”ujar Karimuddin.
Otomatis, kata dia, adanya program itu mampu mendongkrat pemasukan dari sumber pajak kendaraan. Diharapkan, masyarakt tetap membayar pajak kendaraannya tepat waktu untuk menghindari denda yang kini kembali diberlakukan. (Uki)