Logo Lintasterkini

Penganiaya Korban Hingga Tewas jadi 12 Tersangka

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 03 Desember 2016 09:11

MNJ, salah satu tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
MNJ, salah satu tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Biringkanaya kembali meringkus seorang pelaku penganiayaan yang membuat korbannya tewas ditempat. Sebelumnya, 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini bertambah satu orang lagi bernama MNJ (16), yang masih berstatus pelajar, warga Kampung Cede, Kelurahan Sudiang Raya Makassar.

Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan para pelaku lainnya yang diinterogasi oleh pihak aparat. Didepan petugas, pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang meninggal dunia dengan cara memukul satu kali dan menendang pada tubuh korban sebanyak dua kali.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Biringkanaya guna proses hukum selanjutnya. Dengan diamankannya MNJ, jumlah pelaku terkait kasus aniaya dan menyebabkan korban meninggal dunia menjadi 12 orang pelaku.

“Pada pukul 14.30 wita anggota Reskrim melaksanakan rekonstruksi bertempat di Mako Polsek Biringkanaya guna memperjelas peran masing-masing,” ujar Kapolsek Biringkanaya, Kompol Dodik yang dalam waktu dekat menjabat sebagai Kapolsek Panakkukang. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...