RIAU – Puluhan orang bersenjata tajam menghadang polisi yang akan menangkap pelaku pembalakan liar di Kawasan Suaka Margasatwa, Bukit Rimbang Baling, Riau.
“80-an orang bersepeda motor dan bersenjata tajam menghalangi dan mengancam petugas saat akan melakukan penangkapan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo.
Guntur mengatakan, peristiwa terjadi saat sejumlah personel Polsek Singingi Hilir berusaha mendalami laporan aktivitas pembalakan liar di wilayah tersebut. Bahkan, kata dia, seorang anggota Polisi nyaris terluka saat hendak menyita mobil bermuatan kayu gelondongan hasil pembalakan liar.
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula dari pengintaian polisi bersama sekuriti RAPP terkait adanya aktivitas pembalakan liar. Petugas mencurigai truk-truk yang sering keluar masuk membawa kayu dari Bukit Limbang Baling.
Saat dilakukan pengintaian pada malam hari, terlihat truk berukuran besar kedapatan sedang mengangkut kayu dari kawasan konservasi. Petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung melakukan penangkapan.
Namun, karena kondisi gelap beberapa pelaku kabur, sementara truk terperosok karena supir membanting stir dan kelebihan muatan.
“Dari penyergapan itu polisi hanya menangkap seorang supir berinisial SP yang langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa,” kata Guntur.
Keesokan harinya, polisi kembali mendatangi lokasi dengan maksud mengamankan satu truk yang terperosok. Saat itulah petugas dihadang puluhan massa dengan membawa serta senjata tajam dan melakukan penghadangan.
Mengantisipasi konflik, polisi memilih meninggalkan lokasi dan meminta bantuan jajaran Polres Kuantan Singingi. Selang beberapa waktu kemudian, 60 personel Polres Kuantan Singingi bersenjata lengkap, sementara massa yang diduga dari Desa Kuntu, Kecamatan Lipat Kain, Kabupaten Kampar atau berbatasan langsung dengan TKP langsung membubarkan diri. (*)