BONE – Seorang poknum polisi di Kabupaten Bone, Bripka Awang Darmawan (33) ditangkap aparat Polres Bone usai melakukan pesta narkoba bersama seorang bandar narkoba yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Muh Irawan (42) di sebuah rumah di Jalan Abu Dg Pasolong Kelurahan Tanete Riattang KabupatenBone, Minggu (3/12/2017) sore.
Polisi juga mengamankan pemilik rumah yakni Dedi Aswar (24). Sementara Bripka Awang Darmawan merupakan oknum anggota Polsek Patimpeng Polres Bone. Ia tinggal di Jalan Husain Jeddawi Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang, Bone.
Informasi yang dihimpun, oknum polisi dan bandar tersebut diamankan di dalam kamar milik Dedi setelah melakukan pesta narkoba jenis sabu sabu. Di lokasi,aparat Sat Intelkam Polres bone dipimpin Kasat Intelkam Polres Bone AKP Eduardus Budi Hartono menemukan barang bukti satu sacet plastik bening berisi sabu sabu.
Ada pula ditemukan alat isap, lima korek api, pipet sendok takar, pireks serta berbagai alat lainnya. Barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolres Bone bersama tiga pelaku yang diamankan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “ia benar ada anggota polisi diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya. (*)