MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, mengajak pemuda untuk menjadi generasi kreatif dan religius. Dua modal ini dinilai penting untuk menjadikan sebuah pemerintahan berjalan baik.
Hal itu disampaikan Nunung Dasniar saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Maleo Makassar, Kamis (2/12/2021).
Nunung mengatakan, pemuda merupakan aset suatu bangsa. Indonesia bahkan dianggap mendapat bonus demografi di 2045, dimana menjadi salah satu negara memiliki pemuda terbanyak di dunia.
“Jadi tujuan perda ini, pemerintah ingin membentuk pemuda yang tangguh dengan kreatif dan religius. Selain itu, berkreasi atau berinovasi,” jelasnya.
Apalagi, kata Politisi Gerindra ini, Indonesia mendapat bonus melimpah terkait anak muda. Sehingga, tak hanya pemerintah saja tapi juga keluarga diharapkan mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda berkualitas.
“Orang tua inilah yang menjadi dasar atau contoh membentuk anak muda. Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita,” jelasnya.
Nunung mengatakan, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini, sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan.
“Saya berharap, pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan negara,” ujarnya.
Sementara, Narasumber Kegiatan, Babra Kamal, menyampaikan, regulasi ini menjadi payung hukum untuk melindungi dan memberdayakan para pemuda di Kota Makassar. Perda ini merupakan inisiatif DPRD.
“Saat ini masanya milenial. Indonesia mendapat bonus demografi, puncaknya 2045,” jelasnya.
Babra menjelaskan, perda kepemudaan merupakan turunan dari Undang-Undang tahun 2009. Tak banyak pemerintah daerah di Indonesia menindaklanjuti undang-undang ini.
“Berdasarkan regulasi, pemuda itu berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab hingga aktualisasi. Siapa itu pemuda? Warga Indonesia yang berusia 16-30 tahun,” katanya. (***)