Logo Lintasterkini

KPU harus Ganti Surat Suara Rusak

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 04 Januari 2013 09:28

Kertas suara rusak di Bone
Kertas suara rusak di Bone

Kertas suara rusak di Bone

MAKASSAR -  Tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahar Mudzakkar (IA) mendesak KPU setempat segera mengganti surat suara yang rusak.

“Kami minta kepada KPU untuk segera mengganti surat suara rusak. Penggantiannya tentu saja dengan lebih dulu ada berita acara,” kata Koordinator tim IA bidang data dan teknis pemilu, Hamka Hidayat di Makassar, Kamis.

Mantan Ketua KPU Kota Palopo ini mengaku, akibat banyaknya kertas suara yang rusak di berbagai daerah di Sulsel, pihaknya tidak ingin tinggal diam karena disinyalir kuat adanya dugaan praktek kecurangan.

Menurut Hamka, berita acara dimaksud menyangkut berita acara hasil sortir dan ditemukan rusak, kemudian yang terpenting adalah berita acara pemusnahan surat suara rusak tersebut.

Pihaknya meminta kepada KPU setempat untuk mengasistensi secara serius percetakan logistik, khususnya surat suara. Sebab, bila tidak disikapi dengan baik suara rakyat menjadi taruhannya sehingga jangan mengangap sepele masalah itu karena merupakan kejahatan demokrasi dan pidana pemilu.

“KPU harus membentuk tim yang melibatkan semua tim pasangan calon bersama Panwaslu untuk merespons masalah ini, sehingga jangan belakang hari baru kita saling menyesali,” ungkapnya.

Untuk itu, KPU segera menanggapi dengan mengundang Panwaslu bersama semua tim kampanye untuk membicarakan masalah tersebut. Sehingga tidak terkesan melakukan pembiaran atas fakta-fakta lapangan yang sesungguhnya menjadi tanggung jawab KPU.

“Kalau Panwaslu dan tim kampanye semua pasangan diundang, minimal sudah terkoordinasi dan bisa muncul jalan keluarnya seperti apa,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Hamka juga kembali membeberkan daftar tugas yang harusnya segera disikapi KPU Sulsel. Hal itu, kata dia, juga sangat penting dan prioritas untuk dituntaskan. Seperti, DPT Ganda di Gowa (12.000 lebih), Jeneponto (12.000 lebih), dan Selayar (1.000 lebih). Semua itu, kata Hamka, mendesak disikapi dan dituntaskan.

Sementara untuk KPU Sulsel dan Panwaslu, dia mengingatkan kasus Bansos di Wajo berupa pembagian uang Rp500 ribu dan sembako. Pembagian tersebut, lanjutnya, sudah terindikasi mengarah pada tindakan ‘money politik’ yang jelas-jelas merupakan pidana pemilu. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News14 Januari 2025 17:53
Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Makassar
MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Bapak Supratman, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Dr. I Wayan Gede R...
News14 Januari 2025 15:47
KM Harapan Jaya Tenggelam, Tiga ABK Belum Ditemukan
MAKASSAR – Kapal Motor Harapan Jaya dengan rute Paotere-Pulau Sumange, Kepulauan Pangkep dilaporkan tenggelam sekitar Perairan Tanakeke, Kabupat...
News14 Januari 2025 14:54
Awal Tahun, United E-Motor Beri Solusi Mudah dan Hemat Miliki Motor Listrik
MAKASSAR – Awal tahun selalu menjadi momen tepat untuk memulai sesuatu yang baru, termasuk dalam memilih kendaraan yang lebih modern, ramah ling...
News14 Januari 2025 13:27
MaRI-NIPAH PARK Melestarikan Kekayaan Budaya Lewat Parade Barongsai
MAKASSAR – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan program ikonik tahunan yang telah menjadi ...