Logo Lintasterkini

KPU harus Ganti Surat Suara Rusak

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 04 Januari 2013 09:28

Kertas suara rusak di Bone
Kertas suara rusak di Bone

Kertas suara rusak di Bone

MAKASSAR -  Tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahar Mudzakkar (IA) mendesak KPU setempat segera mengganti surat suara yang rusak.

“Kami minta kepada KPU untuk segera mengganti surat suara rusak. Penggantiannya tentu saja dengan lebih dulu ada berita acara,” kata Koordinator tim IA bidang data dan teknis pemilu, Hamka Hidayat di Makassar, Kamis.

Mantan Ketua KPU Kota Palopo ini mengaku, akibat banyaknya kertas suara yang rusak di berbagai daerah di Sulsel, pihaknya tidak ingin tinggal diam karena disinyalir kuat adanya dugaan praktek kecurangan.

Menurut Hamka, berita acara dimaksud menyangkut berita acara hasil sortir dan ditemukan rusak, kemudian yang terpenting adalah berita acara pemusnahan surat suara rusak tersebut.

Pihaknya meminta kepada KPU setempat untuk mengasistensi secara serius percetakan logistik, khususnya surat suara. Sebab, bila tidak disikapi dengan baik suara rakyat menjadi taruhannya sehingga jangan mengangap sepele masalah itu karena merupakan kejahatan demokrasi dan pidana pemilu.

“KPU harus membentuk tim yang melibatkan semua tim pasangan calon bersama Panwaslu untuk merespons masalah ini, sehingga jangan belakang hari baru kita saling menyesali,” ungkapnya.

Untuk itu, KPU segera menanggapi dengan mengundang Panwaslu bersama semua tim kampanye untuk membicarakan masalah tersebut. Sehingga tidak terkesan melakukan pembiaran atas fakta-fakta lapangan yang sesungguhnya menjadi tanggung jawab KPU.

“Kalau Panwaslu dan tim kampanye semua pasangan diundang, minimal sudah terkoordinasi dan bisa muncul jalan keluarnya seperti apa,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Hamka juga kembali membeberkan daftar tugas yang harusnya segera disikapi KPU Sulsel. Hal itu, kata dia, juga sangat penting dan prioritas untuk dituntaskan. Seperti, DPT Ganda di Gowa (12.000 lebih), Jeneponto (12.000 lebih), dan Selayar (1.000 lebih). Semua itu, kata Hamka, mendesak disikapi dan dituntaskan.

Sementara untuk KPU Sulsel dan Panwaslu, dia mengingatkan kasus Bansos di Wajo berupa pembagian uang Rp500 ribu dan sembako. Pembagian tersebut, lanjutnya, sudah terindikasi mengarah pada tindakan ‘money politik’ yang jelas-jelas merupakan pidana pemilu. (ant)

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Oktober 2024 20:04
Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/1...
Pemerintahan24 Oktober 2024 18:12
Bupati Adnan Minta Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpi...
Pendidikan24 Oktober 2024 18:06
FK Unhas-LUMC Belanda Gelar Research Internship 2024, Fokus Penelitian Infeksi pada Siswa SD di Kota dan Desa
MAKASSAR -Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK UNHAS) kembali menggelar program Research Internship 2024 sebagai bagian dari kerjasama denga...
Pemerintahan24 Oktober 2024 16:30
Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat Kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dalam Rapat...