MAROS – Aparat narkoba Polres Maros berhasil menangkap dua orang yang sedang pesta sabu di Perumnas Tumalia Blok C No 25 Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Minggu (3/1/2016) sekira pukul 22.30 Wita. Satu diantaranya yakni Hakim Muhammad (25), diduga sebagai bandar narkoba.
Seorang lainnya yakni bwrinisial Ri (18) yang masih berstatus pelajar. Mereka diamankan saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Awalnya, aparat Satnarkoba Polres Maros dipimpin Kasat Narkoba AKP Hendra Suryanto dan Kanit Opsnal Narkoba Aiptu Alfian bersama dengan anggota lainnya melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang dicurigai sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Baca Juga :
Saat digerebek, ditemukan keduanya berada dalam kamar dan diduga sedang mengomsumsi narkotika jenis sabu. Dimana, tepat di depan keduanya ditemukan barang bukti berupa 15 saset plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu terdiri dari 7 paket Rp100 ribu dan 8 paket harga Rp200 ribu.
Tidak hanya itu ditemukan pula 10 saset plastik bening bekas pakai, 147 saset plastik bening kosong ,40 buah plastik kosong siap pakai, 2 buah rangkaian bong ( alat hisap sabu), 15 buah korek api gas, 3 buah sendok terbuat dr potongan pipet, 4 buah potongan selang, 1 buah sumbuh kompor.
Ada pula 1 buah timbangan digital merek Camry, 5 batang pipet plastik berwrna putih, uang tunai sejumlah Rp. 306.000 diduga hasil pnjualan. 1 buah tas pinggang brwarna hijau, 1 buah hp merk iphone 4S warna hitam/silver. 1 buah hp blackberry merk gemini warna merah/hitam, dan 1 buah hp merk samsung lipat wrn hitam.
Setelah diintrogasi lHakim mengakui bahwa barang trsbut akan dijualnya mulai dr harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu persasetnya.
“Barang tersebut diperoleh tersangka dari seseorang yang baru dikenalnya di daerah Makassar. Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan,” ujar AKP Hendra. (*)
Komentar