MAKASSAR – Dua pemuda masing-masing Hakimin (18), warga jalan Monginsidi Baru bersama rekannya bernama Ahmad Purnomo (27), warga jalan Rappocini Raya lorong 5 H/45, RT 001 RW 007, Kecamatan Rappocini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Rappocini, Senin (4/1/2016), sekira pukul 05.30 Wita, di jalan Buakana dekat Komplek Perumahan Pertamina.
Mereka dibekuk saat berusaha melakukan begal terhadap penumpang bus asal Palopo yang baru saja turun. Untungnya aksi mereka digagalkan dan polisi berhasil diamankan dua dari empat pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggota Unit Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Aiptu Budisman Nur didampingi Bripka Arnol Manggabarani melakukan patroli keliling dengan menggunakan motor, melihat empat pengendara sepeda motor yang berboncengan mengikuti sebuah bus besar yang baru tiba dari daerah Palopo.
Saat itu kedua petugas mengintai keempatnya dari jarak jauh. Tiba-tiba saat seorang penumpang baru turun dari atas mobil bus, salah seorang dari empat pelaku yang ternyata komplotan begal mendatangi korban sambil menghunuskan senjata tajam berupa parang.
Melihat hal tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Rappocini segera bertindak dan mengejar para pelaku. Alhasil dua orang berhasil kabur tatkala melihat kedatangan petugas. Sedangkan dua orang rekannya berhasil diringkus bersama senjata tajam sebilah parang yang akan digunakan untuk mengancam korban.
Saat diringkus aparat, salah seorang pelaku dari komplotan begal bernama Ahmad Purnomo mengaku kalau dirinya adalah wartawan. “Saya wartawan pak. Jangan macam-macam dengan saya” tantangnya saat dibekuk petugas.
Selain menggertak petugas, dirinya juga memperlihatkan ID Card wartawan dari
Intelegen News dengan surat tugas no. 354/ST-TIN/II 2014 yang ditandatangani pimpinan redaksi bernama Harlan Septian. Dimana ID Card tersebut berlaku sampai bulan Juni 2014.
Setelah diinterogasi lebih jauh, ternyata kartu identitas wartawan tersebut diperoleh dari lelaki bernama Gunawan Sarda, warga jalan Pelita. Kartu tersebut didapatkan sejak 1 tahun lalu untuk Caleg Provinsi dari PKB.
“Saya diberikan sama pak Gunawan Sarda. Karena saya salah satu tim suksesnya. Semua dibuatkan per kelurahan. Untuk Kecamatan Rappocini 10 Kelurahan. Supaya bebas masuk kalau ada kartu pers” ujarnya kepada petugas.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 2612 XY dan Kartu Identitas wartawan digelandang ke Mapolsekta Rappocini guna proses lebih lanjut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui jika wartawan gadungan tersebut pernah menjalani hukuman penjara lantaran pencurian celana dalam wanita beberapa tahun lalu.
Selain itu pelaku mengaku baru mengincar korbannya yang baru turun dari bus.
Namun belum sempat beraksi, aksinya digagalkan petugas Unit Reskrim Tim Resmob Polsekta Rappocini. Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap komplotan begal ini. (*)