Pengedar Shabu di Jalan Tinumbu Dibekuk Aparat Kepolisian

Pengedar Shabu di Jalan Tinumbu Dibekuk Aparat Kepolisian

MAKASSAR – Rahman Bin Mustafa (19), Warga Jalan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar ini tak bisa berkelit saat petugas dari Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar meringkusnya. Rahman ini diamankan terkait kepemilikan shabu-shabu yang siap edar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Ilham Fitriadi, SE yang dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018) membenarkan penangkapan seorang warga Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar. Pelaku ini diamankan karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu.

Pelaku diringkus setelah aparat Kepolisian mendapat informasi dari warga jika dirinya kerap mengedarkan shabu-shabu di Jalan Tinumbu Lorong 148 Nomor 15 Makassar. Informasi itu ditindak lanjuti dengan melacak keberadaan pelaku.

“Pelaku ditangkap di rumah Aswan Bin Daeng Udin. Saat diringkus, pelaku sementara membungkus shabu-shabu. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 12 shacet kecil kristal bening yang diduga shabu-shabu, puluhan saset kosong, 2 korek gas, 1 buah dompet dan 1 unit Hp Samsung,” papar AKP Ilham‎. (*)