MAKASSAR – Aksi penikaman secara membabi buta terhadap seorang warga bernama Abrar (27), warga jalan Monumen Emy Saelan 3, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar terjadi pada hari Rabu (3/1/2018), sekira pukul 21.00 Wita, di rumah korban.
Pelaku yang merupakan ipar nya sendiri bernama Muslimin secara membabi buta menikam korban sebanyak 9 kali hingga korban tersungkur bersimbah darah. Melihat korbannya tak berdaya, pelaku saat itu juga melarikan diri.
Sementara itu, Piket Fungsi Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Nurthajayana didampingi Ka SPKT Aiptu Sapta R tiba dilokasi kejadian setelah mendapatkan informasi dari warga terkait kasus penikaman yang dialami korban.
Baca Juga :
Korban sendiri mengalami luka tikam disekujur tubuhnya sebanyak 9 tikaman, diantaranya pada tangan kanan, lengan sebelah kanan, jari kelingking, telapak tangan, perut sebelah kanan, perut belakang, pinggang sebelah kiri belakang, tangan kiri lengan depan belakang dan diatas mata sebelah kiri. Saat itu juga korban dilarikan dan dirawat di RS Grestelina.
Korban masih di rawat di RS Grestelina. Sedangkan istri dan keluarga korban diarahkan melaporkan ke Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut.
Belum diketahui motif pelaku hingga menyebabkan berbuat sadis terhadap korban yang kini dalam pengejaran petugas. (*)
Komentar