MAKASSAR – Pelaku penikaman bernama Amirullah alias Bota (32), warga Jalan Pampang I, Kota Makassar dibekuk oleh Tim Resmob Polsek Panakukkang, Rabu (3/1/2018), sekira pukul 15.00 Wita. Bota diringkus Polisi di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di parkiran Kantor BPJS Kota Makassar. Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi bernomor : LP/1786/XII/K/2018/Restabes Mksr/Sek Panakukkang.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan adanya pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh anggota Tim Resmob. Dia mengatakan, berdasarkan laporan korban, anggota Unit Resmob Panakkukang yang dipimpin Bripka Dzulqadri langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Bota, yang saat itu berada di parkiran BPJS jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
“Pelaku yang bersangkutan atas nama Amirullah alias Bota langsung diamankan ke Polsek Panakkukang,” ujar Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang dengan cara menebas korban sebanyak 1 (satu) kali. Akibat tebasan parang, korban mengalami luka robek pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri.
“Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Polsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga sudah mengamankan barang bukti sajam yang digunakan untuk menganiaya korbannya,” pungkas Kompol Ananda Fauzi Harahap. (*/B)