SIDRAP — Tiga warga Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap masing-masing, Muhammad alias Mamma (29) warga Desa Labekkang, Riswandi alias Wandi (40) dan Candra Ibrahim alias Ibe (39) yang keduanya merupakan warga Desa Bila Riase, dibekuk tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Badollahi, Kamis (3/1/2019) kemarin. Ketiga pelaku narkoba ini diringkus aparat di Desa Labekkang sekira pukul 11.30 Wita bersama barang bukti berupa 15 sachet plastik berisi keristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 13,73 gram, 1 set alat hisap Shabu (Bong), 2 batang pireks, 1 sendok takar shabu dan 1 buah timbangan digital.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (4/1/2019), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Budi Wahyono. (*)
Komentar