MAKASSAR – Wajah Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar sudah sedikit berubah. Kini dalam tahap revitalisasi. Butuh anggaran Rp9 miliar lebih untuk menyulap kondisi Perusda Makassar itu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin bilang, anggaran itu juga berasal dari bantuan pemerintah pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hanya melakukan pembebasan lahan. Yang luasnya kurang lebih 3,1 hektare (ha).
Baca Juga :
“Alhamdulillah ya pemerintah kota Makassar mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat juga pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” sebut Rudy saat memantau kondisi terkini RPH di Kecamatan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Senin (04/01/2021).
“Dari pusat itu kita disuplai sebesar Rp1,4 miliar yang akan digunakan untuk pengadaan dan pemasangan peralatan. Dan dari Pemprov Sulsel kucuran Rp8,5 miliar untuk pembangunan fisik bangunan utama. Sementara dari Pemkot Makassar sendiri pembebasan lahan seluas 3,1 Ha sudah dianggarkan dalam APBD melalui Dinas Pertanahan,” ungkap dia dalam keterangan resminya.
Dengan anggaran yang begitu besar, Rudy berharap agar RPH itu kedepan dapat menghasilkan daging yang berkualitas. Kebersihan dan kehalalannya juga terjamin.
Dia menginginkan RPH Antang ini jadi rumah potong modern.
“Kita revitalisasi RPH ini dengan harapan agar kualitas daging bisa lebih segar. Ingat daging ingat RPH. Ini yang ingin kita tanamkan ke masyarakat agar fokus pembelian dagingnya di sini saja. Olehnya itu semua aspek harus diperhatikan. Cara penyembelihan dan pemisahan daging itu juga menjadi catatan,” imbaunya kepada pengelola RPH.
“Kita ingin hadirkan RPH modern. Olehnya itu pengerjaannya tidak boleh setengah-setengah. Siapkan konsepnya, metodenya dan yang pasti lahannya menjadi prioritas. Ini dikarenakan agar apa yang menjadi impian yakni RPH terbesar dapat kita wujudkan,” tambah Rudy.
Tidak hanya itu saja, Rudy pun kembali berharap, jika RPH nanti dapat menjadi destinasi wisata. Karena di area tersebut juga akan dibangun pasar hewan, serta rumah pengolahan kulit hewan seperti tas juga sepatu.
Komentar