MAKASSAR – Setelah meringkus tiga pelaku yang berpesta sabu di jalan Dangko, Rabu (3/2/2016), Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate, kembali mengamankan dua pelaku yang diduga pesta narkoba di jalan Mallombassang no 29 Kelurahan Jongaya Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (4/2/2016).
Dua pemuda yang digerebek petugas itu, berpesta narkoba jenis sabu di rumah milik seorang oknum mahasiswa Unifa. Keduanya masing-masing bernama Fajri (18), warga jalan Malombassang no 29, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate dan Nawaprido (17), warga jalan Karaeng Bonto Tangnga, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Tamalate.
Kedua pemuda yang diringkus tersebut masih berstatus mahawiswa di Unifa Fakultas Teknik, Semester 1.
“Kedua oknum mahasiswa yang kami diamankan, berawal dari penangkapan tiga pelaku pesta narkoba di jalan Dangko. Dari keterangan salah seorang pelaku, mereka menyebutkan nama oknum mahasiswa yang langsung kami lakukan pengejaran dan berhasil diamankan saat berpesta sabu” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Maulu SH.
Dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti, diantaranya 1 sachet sabu-sabu, 1 buah (Bong) alat hisap, 3 buah korek gas, 4 batang pireks, 5 batang pipet potongan dan 12 sachet plastik kosong.
Selanjutnya kedua oknum mahasiswa UNIFA tersebut bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Tamalate guna proses lebih lanjut.
“Keduanya akan menjalani proses lebih lanjut. Untuk hasil tes urine, kami menunggu hasil Labfor Polda Sulsel” terang AKP Maulu SH. (*)