MAKASSAR – Pihak Polsek Wajo dibawah pimpinan Kompol Choiruddin Wahid, mengamankan pelaku jambret, di sebuah Warnet jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (4/2/2017), dinihari.
Pelaku yang merupakan DPO bernama Muh Tamrin (21) ini, diringkus saat sedang bermain game online di Warnet. Selanjutnya pelaku digelandang petugas guna pengembangan.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui jika pelaku pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Wajo. Diantaranya di Jalan Irian (depan Toko Jameson).
Baca Juga :
“Saat beraksi di Jalan Irian, yang bersangkutan melakukan jambret bersama rekannya berinisial GP menggunakan sepeda motor Satria Fu DD 2940 AE warna merah hitam. Korbannya seorang ibu bersama anaknya. Dimana yang bersangkutan membawa kabur Hp Black Berry Tors warna hitam pada tahun 2015. Lalu beraksi di jalan Yos Sudarso dan berhasil merampas Hp samsung Grand Duos warna merah. Dia beraksi bersama rekannya GP dan menjual Hp tersebut penadah berinisial FA seharga Rp.700.000 di tahun 2015” urai Kompol Choiruddin Wahid.
Lebih lanjut disampaikan, aksi pelaku juga pernah dilakukan di Jalan Andalas perempatan lampu merah berhasil membawa lari tas korban yang berisikan uang sebesar Rp.50.000, dimana pelaku bersama GP.
“Dalam beraksi, komplotan ini kerap mengincar kaum hawa yang dianggap lemah. Hasil interogasi yang bersangkutan selaku joki dan rekannya GP merupakan eksekutor di lapangan. Yang bersangkutan sudah sering melakukan aksinya di lingkup kota Makassar dan hasil barang curian tersebut di pakai untuk berfoya-foya dan bermain judi online” urai Kompol Choiruddin Wahid. (*)
Komentar