Logo Lintasterkini

Dua Pelaku Begal Sadis di Pinrang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 04 Februari 2017 14:47

Salah satu pelaku begal, Zulkifli saat diamankan oleh petugas
Salah satu pelaku begal, Zulkifli saat diamankan oleh petugas

PINRANG – Dua pelaku begal sadis di Pinrang, Syamsul Bahri (20) dan Zulkifli (14) yang aksinya telah merenggut nyawa Muhammad Ikhsan (20), warga Jalan Bulu Pakoro Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang beberapa hari lalu, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Itu diungkapkan Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/2/2017) sore. “Kami jerat berdasarkan aturan hukum yang ada,” jelas Leo.

Mantan Kapolres Enrekang ini menjelaskan, keduanya terjerat Pasal 365 Ayat 4 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korbannya tewas.

“Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. Kami hanya menyampaikan apa yang termaktub dalam aturan, terkait putusan finalnya nanti ditentukan oleh majelis hakim di Pengadilan,” kata Leo.

Namun Leo menambahkan, karena salah satu pelaku ada yang dibawah umur, proses perkaranya juga pasti dipisah.

“Untuk pelaku dibawah umur, diproses berdasarkan Pasal 55 Junto UU tentang Peradilan Anak,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...