Lintas Terkini

Panwaslu Pinrang Minta Camat Monitor Penimbunan Jalan Berbau Politis

Ilustrasi

PINRANG – Maraknya penimbunan jalan, khususnya jalan di wilayah pedesaan di Kabupaten Pinrang oleh salah satu pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang membuat Panwaslu Pinrang bereaksi.

Melalui surat edaran pemberitahuan yang dilayangkan kepada Camat se-Kabupaten Pinrang, Panwaslu meminta agar para Camat melalukan monitoring dan pengawasan akan hal tersebut yang memang sangat kental berbau politis karena mengijutsertakan alat peraga seperti baliho pada kendaraan material timbunannya.

“Untuk saat ini, kami belum bisa menindak karena sifatnya masih Balon. Olehnya, kami melayangkan surat kepada seluruh Camat agar meningkatkan pengawasannya kerena begitu selesai penetapan pada tanggal 12 Pebruari nanti, statusnya bukan lagi Balon tetapi sudah Calon,” jelas Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan Wadud kepada lintasterkini.com, Minggu (4/2/2018).

Ruslan menegaskan, jika nanti sudah menjadi berstatus pasangan Calon dan masih ada yang berani melakukan penimbunan berbau politis, pihaknya siap menindak karena itu sudah menjadi temuan.

“Jika berbau politis seperti melibatkan alat peraga seperti sekarang ini, pasti kita tindak. Itu sudah masuk money politik, ada unsur memberi dan menerima, dan pasti kita proses melalui Gakumdu,” tegasnya.

Dia menjelaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran seperti itu, sanksinya juga tidak main-main.

“Sanksinya juga tegas. Jika terbukti melakukan pelanggaran seperti itu dan dilakukan pada enam kecamatan atau lebih di wilayah Kabupaten Pinrang, pasangan itu bisa kena sanksi diskualifikasi,” tandasnya. (*)

Exit mobile version